Definisi ilmu ekonomi.
Ilmu ekonomi adalah suatu bidang studi yang sudah cukup lama berkembang. Perkembangannya bermula sejak tahun 1776, oleh orang yang dianggap sebagai "bapak ilmu ekonomi" yaitu Adam Smith (seorang pemikir dan ahli ekonomi Inggris) yang telah menerbitkan buku yang berjudul "An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations".
Pada masa ini berbagai analisis dalam ilmu ekonomi telah menjadi lebih kompleks dan memberi gambaran yang lebih lengkap mengenai kegiatan suatu perekonomian. Secara garis besar, analisis utama dalam ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu teori mikroekonomi dan teori makroekonomi.
Ada beberapa aspek yang erat hubungannya dengan metodologi dalam analisis ekonomi. Berikut ini adalah aspek-aspek tersebut :
- Masalah pokok ekonomi yang dihadapi setiap masyarakat, yaitu masalah kelangkaan atau kekurangan.
- Jenis-jenis analisis ekonomi.
- Ciri-ciri utama suatu teori ekonomi dan kegunaan teori ekonomi.
- Bentuk-bentuk analisis yang digunakan ahli-ahli ekonomi dalam menerangkan teori ekonomi dan menganalisis berbagai peristiwa dalam perekonomian.
Masalah pokok perekonomian.
Untuk melakukan kegiatan ekonomi, para ahli-ahli ekonomi menerangkan tentang masalah "scarcity" yaitu masalah kelangkaan atau kekurangan.
Masalah Kelangkaan.
Kelangkaan atau kekurangan berlaku sebagai akibat dari ketidakseimbangan antara kebutuhan masyarakat dengan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat. Untuk menikmati berbagai jenis barang dan jasa, setiap masyarakat selalu terdapat keinginan yang relatif tidak terbatas. sebaliknya di lain pihak, sumber-sumber daya atau faktor-faktor produksi yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang-barang tersebut adalah relatif terbatas. Oleh karena itu masyarakat tidak dapat memperoleh dan menikmati semua barang yang mereka butuhkan atau inginkan.
Jenis-jenis barang.
Terdapat banyak cara untuk menggolongkan jenis-jenis barang dalam perekonomian, yaitu :
- Barang ekonomi, adalah barang yang memerlukan usaha untuk memperolehnya (contoh : beras, makanan lain dan barang-barang produksi industri).
- Barang cuma-cuma, adalah barang yang dapat dinikmati tanpa melakukan kegiatan memproduksi (contoh : udara, oksigen, sinar matahari dan air hujan).
Faktor-faktor produksi.
Faktor-faktor produksi adalah benda-benda yang disediakan oleh alam atau diciptakan oleh manusia yang dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Faktor-faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian akan menentukan sampai dimana suatu negara dapat menghasilkan barang dan jasa. Faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian dibedakan menjadi empat jenis, yaitu :
- Tanah dan sumber alam, Faktor produksi ini disediakan alam. Faktor produksi ini meliputi tanah, berbagai jenis barang tambang, hasil hutan dan sumber alam yang dapat dijadikan modal seperti air yang dibendung untuk irigasi atau untuk pembangkit tenaga listrik.
- Tenaga kerja, Faktor produksi ini bukan saja berarti jumlah buruh yang terdapat dalam perekonomian. Pengertian tenaga kerja meliputi juga keahlian dan keterampilan yang mereka miliki.
- Modal, Faktor produksi ini merupakan benda yang diciptakan oleh manusia dan digunakan untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang mereka butuhkan. Contohnya adalah sistem pengairan, jaringan jalan raya, bangunan pabrik dan pertokoan, mesin-mesin dan peralatan pabrik dan alat-alat pengangkutan.
- Keahlian keusahawanan, Faktor produksi ini berbentuk keahlian dan kemampuan pengusaha untuk mendirikan dan mengembangkan berbagai kegiatan usaha. Dalam menjalankan suatu kegiatan ekonomi, para pengusaha akan memerlukan ketiga faktor produksi yang lain yaitu tanah, modal dan tenaga kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar